News

Our Activities

ISO 9001:2015 & ISO 17025:2017
21 Jul 2020

Beberapa tahun terakhir, bisnis alat uji material mengalami perkembangan pesat. Semakin banyaknya perusahaan penyedia alat uji pada berbagai segmen yang bersaing. Persaingan sehat akan menguntungkan konsumen dikarenakan pilihan yang tersedia semakin banyak, dan konsumen akan memilih produk dan pelayanan yang paling memuaskan. Kepuasan awal konsumen terletak pada harga yang terjangkau, namun kepuasan jangka panjang tergantung pada kualitas produk. Di sisi lain, produsen dituntut menyajikan produk yang presisi, akurat, sesuai standar, dan durabilitas andal. Salah satu syarat dalam menghasilkan alat yang baik adalah adanya proses produksi yang baik pula. Setiap tahapan proses produksi sesuai dengan SOP serta pemantauan kualitas sesuai standar mutu yang diakui internasional, misalnya standar-standar yang dikeluarkan oleh ISO. ISO (International Organization for Standardization) adalah badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil badan standardisasi nasional tiap negara. Pada kesempatan ini kita akan membahas 2 standar ISO yang paling populer, yaitu ISO 9001 dan ISO 17025. Pertama, ISO 9001 merupakan standar internasional sistem manajemen mutu. Suatu perusahaan yang telah mendapatkan akreditasi ISO 9001, telah memenuhi persyaratan internasional dalam manajemen penjaminan mutu produk / jasa yang dihasilkannya. ISO 9001 bukan merupakan standar untuk suatu produk, karena tidak menyatakan persyaratan yang harus dipenuhi suatu produk/jasa. Namun, dengan adanya prosedur yang terdokumentasi, perusahaan yang menerapkan ISO 9001 dapat menjamin ketersesuaian produk terhadap kebutuhan / spesifikasi yang ditentukan pelanggan. Selain dimiliki perusahaan yang memproduksi suatu barang, apabila barang merupakan barang impor, ISO 9001 juga sebaiknya dimiliki oleh perusahaan distributor / agen yang menyuplai barang di Indonesia, dalam rangka menjamin kualitas instalasi, pelatihan, after sales service, yang sangat penting diperhatikan terkait alat uji material yang menuntut pemahaman pengguna terhadap fungsi alat dan perawatan alat. Selain itu, suatu Laboratorium Pengujian juga perlu memastikan sistem manajemennya terstruktur dengan adanya sertifikasi ISO 9001. Kemudian, yang perlu diperhatikan terkait ISO 9001 ini adalah Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu (LSSMM) yang terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) RI. Berdasarkan daftar LSSMM yang dapat diakses melalui website KAN (http://kan.or.id/index.php/documents/terakreditasi/doc17021/sni-iso-iec-17021/lembaga-sertifikasi-sistem-manajemen-mutu), dapat terlihat khususnya untuk alat uji material yang mempunyai ruang lingkup mesin dan peralatan (no. 18), hanya terdapat 15 Lembaga Sertifikasi yang terakreditasi. Informasi ini penting dalam memastikan ISO 9001:2015 dikeluarkan Lembaga yang terakreditasi KAN RI dan sesuai dengan ruang lingkupnya, dengan kondisi sekarang yang maraknya sertifikasi ISO 9001 diperjualbelikan tanpa adanya perbaikan proses di perusahaan dan melalui lembaga yang tidak terakreditasi. Kedua, IS 17025 adalah standar persyaratan kompetensi laboratorium pengujian dan kalibrasi. Ruang lingkupnya mencakup pengujian dan kalibrasi dengan metode baku, metode uji, dan metode yang dikembangkan laboratorium. Ruang lingkup kalibrasi yang seringkali ditemui pada alat uji material, antara lain Gaya, Tekanan, dan Dimensi. Selain itu, kalibrasi juga diperlukan untuk menjamin fungsi alat yan membutuhkan tingkat akurasi tinggi, seperti Mesin Tekan (Compression Machine) dan Universal Testing Machine (UTM). Dengan adanya pemenuhan alat terkalibrasi yang diakui oleh KAN RI, pembelajaran dan hasil pengujian dapat dipertanggung jawabkan. Selain itu, ISO 17025 mampu dijadikan jaminan dalam keakuratan produk yang akan disuplai. Dengan memperhatikan manfaat kedua standar ISO yang begitu banyak, PT. Panairsan Pratama telah sertifikasi ISO 9001:2015 dari Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu yang bertaraf internasional, yaitu Bureau Veritas. Tidak hanya memenuhi standar nasional dari KAN, PT. Panairsan Pratama juga memenuhi standar internasional dari UKAS dalam rangka memastikan kepercayaan pelanggan dari luar Indonesia terhadap produk yang dihasilkan perusahaan. PT. Panairsan Pratama juga mempunyai Laboratorium Kalibrasi yang tersertifikasi ISO 17025:2017 yang dapat memenuhi kebutuhan kalibrasi di laboratorium perusahaan maupun on-site. Pemenuhan kedua standar tersebut tidak hanya dalam rangka sekedar memenuhi persyaratan administrasi pelanggan, melainkan bertujuan memperbaiki proses berkelanjutan di internal perusahaan dan wujud keseriusan PT. Panairsan Pratama dalam memberikan yang terbaik untuk para pelanggannya dan tetap menjadi perusahaan yang terdepan dalam bidang alat uji material.

Back to List